GAGAK HITAM
— N E W S —
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK: Dari Pengusaha Sukses Hingga Tersangka Pemerasan Izin WNA
Jakarta – Nama Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), mendadak menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menahan pada Kamis, 4 Juni 2026. Mantan Direktur Jenderal Imigrasi yang dikenal sebagai pengusaha sukses dengan kekayaan ratusan miliar rupiah ini terjerat dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
Silmy Karim menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026) setelah sempat dicari penyidik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, ia resmi ditahan bersama tujuh pejabat lain di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Profil Karier yang Moncer
Lahir di Slawi, Tegal, Jawa Tengah pada 19 November 1974, Silmy Karim merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti (1997). Kariernya cemerlang di dunia korporasi sebelum terjun ke birokrasi. Ia pernah memimpin sejumlah BUMN strategis, seperti Direktur Utama PT Pindad (2014–2016), PT Barata Indonesia, dan PT Krakatau Steel (2018). Pengalaman di sektor pertahanan dan manufaktur membuatnya dipercaya memimpin Ditjen Imigrasi sejak awal 2023, sebelum diangkat sebagai Wamen Imipas pada 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di pemerintahan, Silmy dikenal mendorong modernisasi layanan keimigrasian. Namun, kasus ini kini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas di balik transformasi tersebut.
“Juragan Tanah” dengan Koleksi Mobil Mewah dan Klasik Sebelum kasus meletus, Silmy Karim sering disebut sebagai “juragan tanah” karena portofolio aset properti yang luas. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses publik, total kekayaannya mencapai sekitar Rp234 miliar. Sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp184 miliar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Koleksi kendaraannya tak kalah mencuri perhatian. Aset kendaraan tercatat senilai Rp8,47 miliar, meliputi:
• Mercedes-Benz G63 AMG (2022) senilai Rp6 miliar.
• Mobil klasik seperti Jeep CJ-7 (1988), Mercedes-Benz 280E (1979), Land Cruiser (1981), dan Jeep Wrangler (1996).
• Dua unit Harley-Davidson (1998 dan 2003) masing-masing Rp450 juta.
Selama penggeledahan rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KPK menyegel rumah dan beberapa mobil mewah milik Silmy, serta menyita dokumen penting.
Dugaan Skema Pemerasan Sistematis
KPK menduga terdapat skema pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA, seperti KITAS dan KITAP, yang melibatkan pejabat di berbagai level. Nilai transaksi dugaan korupsi disebut mencapai ratusan miliar rupiah, dengan aliran dana melalui puluhan rekening, termasuk milik keluarga dan pegawai rendah.
Baca juga:
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan beberapa kepala kantor imigrasi. Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah, dolar AS, dolar Singapura, serta logam mulia.
Presiden Prabowo Subianto merespons cepat dengan menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas pada sore hari yang sama (4/6/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan langkah itu sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung penegakan hukum.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak mengingat latar belakang Silmy sebagai profesional yang diharapkan membawa perubahan positif di sektor imigrasi. Publik kini mempertanyakan efektivitas pengawasan internal di kementerian baru tersebut dan potensi praktik pungutan liar yang sistematis.
Sementara itu, Silmy Karim dan para tersangka lainnya masih menjalani proses hukum di KPK. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor jo Pasal KUHP terkait pemerasan dan gratifikasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekayaan dan jabatan tinggi tidak serta-merta menjamin integritas. Masyarakat menanti kelanjutan penyidikan yang transparan untuk memastikan keadilan dan membersihkan instansi pelayanan publik dari praktik korupsi.
Tag
Memuat tag berita...