KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji: Direktur Maktour Menangis, Ketum Asosiasi Berjalan Tertatih
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji swasta tahun 2023–2024. Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba (ASR), Ketua Asosiasi Kesthuri.
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif pada Senin (8/6/2026). Pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, keduanya digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 19.41 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Ismail Adham terlihat emosional dan menangis saat digelandang petugas menuju mobil tahanan. Sementara Asrul Azis Taba berjalan tertatih menggunakan tongkat. Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama.
Menurut KPK, kedua tersangka diduga terlibat dalam upaya penambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan pemerintah. Mereka disebut melakukan koordinasi dan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam skema yang diduga diatur, kuota haji reguler dan khusus dibagi dengan pola 50:50. Penyidik menduga Ismail dan Asrul bersama oknum di Kementerian Agama mengatur pengisian kuota tambahan sehingga perusahaan-perusahaan tertentu, termasuk yang terkait dengan mereka, mendapatkan jatah haji khusus beserta skema percepatan keberangkatan.
Penyidik juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada beberapa pejabat. Di antaranya disebutkan Gus Alex, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta Kasubdit Perizinan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut salah satu ibadah paling sakral bagi umat Islam di Indonesia. Kuota haji yang terbatas setiap tahunnya menyebabkan antrean yang sangat panjang. Dugaan manipulasi dan penambahan kuota khusus secara tidak transparan ini diduga merugikan ribuan calon jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.
KPK menyatakan terus mendalami peran para tersangka serta pihak-pihak lain yang terlibat. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang turut menikmati keuntungan dari praktik korupsi ini.
Dengan penahanan ini, KPK kembali menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di sektor pelayanan publik yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau publik, mengingat besarnya harapan masyarakat agar penyelenggaraan ibadah haji bersih dari praktik suap dan manipulasi.