Bank Indonesia Naikkan BI Rate 25 Bps Menjadi 5,50 Persen
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global.
Keputusan tersebut diumumkan BI melalui situs resmi pada Selasa, 9 Juni 2026. Bersamaan dengan itu, BI menyesuaikan suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas Rupiah sesuai fundamental ekonomi, memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran target 1,5–3,5 persen pada 2026 dan 2027, serta meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing.
“Dengan langkah ini, kami ingin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus menjaga inflasi yang rendah dan terkendali,” kata Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis.
BI tidak hanya mengandalkan penyesuaian suku bunga. Bank sentral juga menyiapkan sejumlah langkah tambahan, antara lain:
- Menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik inflow dana.
- Memberikan insentif bagi investor asing melalui penurunan biaya lindung nilai (hedging swap).
- Membuka kembali lelang repo untuk menjaga likuiditas perbankan.
- Memperkuat operasi moneter serta intervensi di pasar Rupiah dan valuta asing jika diperlukan.
Kenaikan BI Rate ini menjadi respons terhadap dinamika pasar keuangan global yang belakangan memicu tekanan pada mata uang emerging market, termasuk Rupiah. Para analis melihat langkah ini sebagai upaya preemptif BI untuk menjaga kepercayaan investor.
Meski demikian, kebijakan pengetatan moneter ini berpotensi memengaruhi biaya pinjaman dan pertumbuhan kredit domestik dalam jangka pendek. BI meyakini kombinasi kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap resilien di tengah ketidakpastian global.
Pasar kini menanti reaksi pelaku pasar terhadap keputusan ini, termasuk pergerakan nilai tukar Rupiah dan imbal hasil obligasi dalam beberapa hari ke depan. Rapat Dewan Gubernur BI berikutnya akan menjadi perhatian utama untuk melihat arah kebijakan moneter selanjutnya di paruh kedua 2026.